Oleh : DP Anggi FAM790M Pekanbaru
Tahukah? Apa yang kalian ketahui mengenai Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945, berbunyi –> Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Telah banyak kompasianer yang mengulas hal ini, tentu saja saya tak
ingin kalah. Karena saya sebagai mahasiswa merasa miris. Sadarkah dengan
kenyataan yang terjadi di negara kita tercinta? Sadarkah dengan bumi
pertiwi yang menyimpan tangis ringkiknya?
Mari berkaca pada realita , saat berhenti di lampu merah, seorang bocah
berjualan koran, seorang bocah menyuarakan suara parau nya, bahkan juga
ada fakir yang meminta-minta.
Sadarkah? saking miskinnya mereka, mencopet mereka jadikan sebagai hobi,
membanci pun mereka jadikan profesi, mengasong pun mereka tetap
dikejar-kejar para patroli!
Mereka tidak berpendidikan, mereka tidak punya uang untuk sekolah,
mereka tidak punya uang makan yang bergizi, tak punya uang tinggal di
rumah mewah
Mereka di bodohi, mereka dililit hutang, mereka tinggal di kolong
jembatan, mereka menjadi penghias kota indah dan gemerlap kelap kelip
ketika malam tiba. Malam tak menjadikan mereka beristirahat, mereka
tetap berpikir bagaimana cara agar esok hari dapat rezeki, dapat sesuap
nasi!
Di peliharakah mereka oleh negara?
*Di pelihara tu apo? Di jadikan piaraan?
#Mungkin iyo
Saya telah bertanya kepada beberapa orang dengan profesi berbeda,
‘apakah kalian melihat tindakan konkret dari pasal 34 ayat 1 yang
berbunyi Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara?
“TIDAK!”
“TIDAK sama sekali”
selebihnya geram dan menggeleng saja.
Lihat Koruptor! keluar dari penjara masih bugar adanya, wajah semakin
kinclong saja, badan semakin semangat, adakah rencana lagi seusai keluar
penjara?
Lihat koruptor, sepertinya mereka lah yang dipelihara oleh negara!
Beri tindakan nyata! Isukan ini! jangan puas dengan satu isu saja agar ini bisa masuk ke telinga pemerintah!!!
Hukum tidak berbanding lurus dengan kebijakan dan realita yang ada.
ho oh... melihat realita di sekatr kita bikin gemezz... :39
BalasHapusKalo gemes cubit aja pipinya tuh pasal, ckcckkck :D Jadi, kita bisa berbuat apa mbak ?
Hapus